Chevron adalah mitra dalam perekonomian Indonesia dan telah menjadi bagian dari anggota masyarakat selama lebih dari 80 tahun. Kami adalah produsen minyak mentah terbesar di Indonesia, yang menyumbangkan sekitar 40 persen produksi nasional.Saat ini, kami didukung oleh lebih dari 6.400 karyawan handal dan lebih dari 30.000 karyawan mitra. Lebih dari 97 persen karyawan kami adalah warga negara Indonesia.
Langkah besar pertama Chevron di bidang eksplorasi dan produksi energi Indonesia dimulai pada tahun 1924, ketika Standard Oil Company of California (Socal), kini Chevron, mengirimkan ekspedisi geologi ke Pulau Sumatera.Sejak itu, selama lebih dari setengah abad, Chevron telah menjadi produsen minyak mentah dan panas bumi terbesar di Indonesia.
Chevron juga memasarkan produk pelumas di Indonesia melalui anak perusahaan PT Chevron Oil Products Indonesia. PT Chevron Oil Products Indonesia memasarkan pelumas Caltex® ke seluruh Indonesia melalui jaringan distribusi. Produk-produk ini melayani pasar komersial, industri, konsumen umum dan kelautan. Melalui unit bisnis perdagangan kami di Singapura, Chevron juga memasarkan minyak mentah, bahan bakar mentah lain dan minyak bumi olahan kepada Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi milik Pemerintah Indonesia. Kami juga memasarkan produk-produk kepada pengimpor dan distributor terdaftar. Chevron memasarkan aspal melalui merek dagang Caltex Asphalt™.
Chevron bangga dengan apa yang telah kami lakukan dan menjunjung tinggi kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan Pemerintah Indonesia, lembaga non pemerintah dan masyarakat sekitar, yang menjadi landasan dari kemajuan bersama demi memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Chevron adalah penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, dengan total rata-rata produksi sebesar 442.000 barel fluida per hari pada tahun 2011. Total rata-rata produksi harian gas alam adalah 636 juta kaki kubik.
Bermitra dengan Pemerintah Indonesia, kami beroperasi melalui Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMIGAS).Melalui anak perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia, kami mengoperasikan KKS Rokan dan Siak di Riau, Sumatera, Kami juga mengoperasikan empat KKS lepas pantai di Kutei Basin, termasuk kepemilikan 92,5 persen di KKS East Kalimantan. Pada September 2011, Chevron mengurangi kepemilikan pada tiga KKS Makassar Strait menjadi 72 persen, 62 persen di Rapak dan 62 persen di Ganal.
Di Papua Barat, Chevron memiliki 51 persen kepemilikan dan mengoperasikan KKS West Papua I dan West Papua III. Kedua KKS ini mencakup wilayah sekitar 2 juta are (8.000 kilometer persegi). Chevron memiliki 25 persen kepemilikan non operasi di wilayah lepas pantai, Blok B South Natuna Sea, sebelah timur laut Blok Rokan.Operasi energi panas bumi kami di Indonesia menjadikan Chevron sebagai produsen energi panas bumi terbesar di dunia. Kami mengelola dua lapangan panas bumi di Jawa Barat dan sebuah pembangkit listrik cogeneration dan wilayah prospek geothermal di Sumatera.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi dan mengarah kepada kompetitor global, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) memiliki dan menerapkan teknologi informasi untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement) untuk memenuhi kebutuhan operasinya. CPI adalah perusahaan minyak dan gas Indonesia yang pertama kali menerapkan modul buyer, disamping modul sourcing, contract dan modul analisis dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkat kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan dan mendistribusikan informasi ke publik. Saat ini ada beberapa perusahaan minyak dan gas Indonesia yang telah menerapkan teknologi informasi dengan memanfaatkan kemajuan di bidang IT untuk proses pengadaan barang dan jasa dengan aplikasi berbasis web.
Kajian penerapan teknologi informasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapannya bermanfaat bagi publik. Untuk menilai kinerja sistem, perlu ditentukan stakeholder terkait, kriteria penilaian dan indikator yang dinilai. Penerapan teknologi antara lain harus memenuhi kriteria tepat guna (user friendly), hemat biaya (cost saving), hemat waktu (reduce cycle time), serta memiliki infrastruktur yang memadai. Sedangkan sebagai Perusahaan Kontraktor Kerjasama bagi hasil (KKKS) harus memenuhi rasa keadilan dan transparansi, serta sesuai hukum atau perundangan yang berlaku. Pembahasan dan analisa dilakukan secara statistik deskriptif terhadap kuesioner yang didistribusikan secara purposif sampling. Analisis kualitatif juga dilakukan terhadap jawaban terbuka kuesioner dan hasil wawancara terhadap pimpinan tertinggi Supply Chain Management (SCM) Chevron di Indonesia dan staf BPMIGAS.
Penerapan teknologi informasi untuk pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan untuk meningkatkan proses pengadaan menjadi lebih efesien, efektif, transparan dan dan akuntable. Ketiadaan kebijakan pemerintah dalam penerapan teknologi informasi, ketidakefisienan pengambil keputusan, inkonsistensi aparat pemerintahaan adalah bagian dari kegagalan pemerintah. Penyelesaian masalah dilakukan dengan berbagai alternatif kebijakan diantaranya memanfaaatkan gagasan standarisasi secara horisontal melalui sharing contract sesama Kontraktor KKS.
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar